Bayar Fidyahmu Tunaikan Kewajiban
0 Donatur
Rp0 dari Rp300.000.000
0
Deskripsi Campaign
Umat muslim diwajibkan untuk berpuasa pada Bulan Ramadhan. Namun ada sebagian yang tidak bisa menjalankannya karena halangan sakit, sedang dalam perjalanan, sudah tua, atau sedang mengandung/menyusui.
Dalam surat
Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan toleransi bagi yang tidak bisa berpuasa
di bulan Ramadhan, dapat menggantinya di hari lain. Bila tidak sanggup
menggantinya di hari lain, dan benar-benar dalam kondisi yang berat, maka dapat
membayar fidyah
Membayar fidyah diutamakan dibayar saat Bulan Ramadhan, tepat pada hari di mana tidak menjalankan ibadah puasa sampai sebelum
Hari Raya Idul Fitri. Namun, fidyah juga dapat dilakukan setelah Bulan Ramadhan.
Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Zakat, juga menerima pembayaran fidyah dari masyarakat. Nantinya fidyah ini akan diberikan pada penerima manfaat yang membutuhkan.
Caranya adalah
sebagai berikut:
Hitunglah berapa jumlah hari utang puasa kamu. Kemudian
dikalikan lima puluh ribu rupiah, sesuai dengan standar dari BAZNAS. Misalnya,
jumlah puasa yang ingin dibayar sebanyak 30 hari, maka 30 x Rp 30.000 = Rp 900.000.
Jika sahabat
memiliki tanggung jawab untuk membayar fidyah, maka segera laksanakan kewajiban
fidyah sekarang juga. Dengan membayarnya segera, semoga membuat hidup kita
lebih berkah dan penuh dengan manfaat
Informasi Lembaga
Yayasan Dompet Dhuafa Republika
Lembaga Terverifikasi