Deskripsi Campaign
BSI Maslahat adalah transformasi nama baru dari Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat yang merupakan Lembaga Amil Zakat
Nasional yang ditunjuk oleh pemerintah melalui SK Menteri Agama RI No 1010/202.
Salah satu misi kami adalah mengembangkan program berkelanjutan dan memberikan
manfaat maksimal kepada masyarakat luas. Demi melaksakan misi lembaga, kami
berusaha mengoptipmalkan dana zakat untuk membantu masyarakat yang tergolong
dalam 8 asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi
sabiillah dan ibnu sabil)
Ada sejumlah aset atau harta yang dimiliki seseorang jika sudah mencapai ukuran tertentu, maka wajib dizakatkan. Untuk meringankan pembayaran zakat, disarankan agar menyicilnya sehingga tidak perlu merasa kewalahan ketika semua kewajiban zakat jatuh tempo. Berikut ini penjelasan macam-macam yang bisa memberikan kemudahan bagi Sahabat untuk menghitung zakat ya.
Sumber: https://rumaysho.com/
Keterangan:
- Semua harta zakat di atas memperhatikan haul (bertahan satu tahun
hijriyah) kecuali zakat hasil pertanian dikeluarkan setiap kali panen.
- Zakat perhiasan emas dan perak terkena zakat dan mesti dikeluarkan
setiap tahunnya kalau terus berada di atas nishab.
- Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa zakat hasil pertanian
itu ada pada tanaman yang merupakan kebutuhan pokok dan dapat disimpan.
- Pada zakat barang dagangan, barang tersebut bukan termasuk harta
yang asalnya wajib dizakati seperti hewan ternak, emas, dan perak.
- Perhitungan
zakat barang dagangan = nilai barang dagangan + uang dagang yang ada +
piutang yang diharapkan – utang yang jatuh tempo.
- Harta rikaz berarti harta zaman jahiliyah berasal dari non muslim
yang terpendam yang diambil dengan tidak disengaja tanpa bersusah diri
untuk menggali, baik yang terpendam berupa emas, perak atau harta lainnya.
Informasi Lembaga
BSI Maslahat
Lembaga Terverifikasi
Donatur (1)
Hamba Allah
13 Oktober 2021 14:35Donasi Rp185.006