
Tunaikan Fidyah, Bahagiakan Yatim dan Dhuafa
17 Donatur
Terkumpul
Rp6.480.020 dari Rp210.000.000
Sisa Hari
0
Deskripsi Campaign
Maha Bijaksana Allah dengan segala aturan-Nya.
Seperti adanya kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, Allah pun memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang berhalangan puasa serta menyediakan cara untuk mengganti puasa tersebut. Salah satunya dengan membayar fidyah.
“… Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…” (QS. Al-Baqarah : 184).

- - - - -
Apa itu Fidyah?
Berbeda dengan qadha yang mengganti puasa dengan berpuasa kembali, fidyah adalah cara mengganti puasa dengan memberi makan fakir miskin sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa sajakah yang termasuk dalam kategori wajib membayar Fidyah?
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter)
Berapakah besaran Fidyah?
Bagi kamu yang termasuk dalam kategori fidyah, beberapa ulama seperti Imam Syafi’i dan Imam Malik menyatakan besaran fidyah yang harus diberikan kepada setiap satu orang fakir miskin adalah sebanyak satu (1) mud. Jika disesuaikan dengan zaman sekarang, 1 mud setara dengan harga untuk 1 (satu) kali makan, yaitu sekitar Rp20.000 rupiah. Dengan menunaikan fidyah sebesar Rp20.000 rupiah, kamu sudah dapat berbagi 1 paket makanan untuk mereka yang membutuhkan.

- - - - -
LAZ Zakat Sukses akan menyalurkan fidyahmu kepada kaum yatim dan dhuafa yang berjumlah 10.000 paket makanan siap santap.
Ayo sahabat, tunaikan kewajiban fidyahmu sembari berbagi makanan dengan mereka yang membutuhkan!
Tunaikan fidyah sekaligus membantu yatim dan dhuafa, dengan cara:
1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"
2. Masukan data diri dan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran ke no. rekening yang tertera.

Informasi Lembaga
Zakat Sukses
Lembaga Terverifikasi
Informasi Terbaru
-
18 May 2022 14:17
Zakat Sukses Salurkan Paket Makanan Fidyah
Donatur (17)
Hamba Allah
02 Mei 2022 00:02Donasi Rp600.000
Membayar fidyah 30 hari karena hamil. Semoga selalu diberikan kesehatan untuk ibu dan janin. Semoga selalu diberkahi. Aamiin ya rabbal alamin.
Hamba Allah
01 Mei 2022 22:36Donasi Rp600.000
Bismillah bayar fidyah semoga Allah selalu menjagaku dan bayiku aamin
Hamba Allah
01 Mei 2022 19:10Donasi Rp720.000
Bismillah bayar Fidyah semoga Allah mengampuni segala dosa” hamba serta memudahkan segala niat baik hamba🙏🏼 aamiin