Deskripsi Campaign
Menurut bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.
Menurut syar'a, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim).
Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
a. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai
b. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
Informasi Lembaga
Indonesia Berbagi
Lembaga Terverifikasi
Donatur (2)
Hamba Allah
21 April 2023 05:12Donasi Rp50.000
Hamba Allah
02 April 2023 08:23Donasi Rp400.000
Saya dan keluarga mohon doa panjang umur, sehat dan dimudahkan semua urusan