BAMUIS BNI
Lembaga Terverifikasi
Yayasan Baitulmal Ummat Islam Bank Negara Indonesia disingkat BAMUIS BNI didirikan di Jakarta dengan Akte Notaris No. 10 tanggal 05 Oktober 1967, Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo. Sutanto,MA, Direktur Utama PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada waktu itu, memberikan dorongan dan dukungan penuh untuk berdirinya BAMUIS BNI.
Program Kami
-
Wakaf Rumah Singgah Pasien Dhuafa
Kategori: KesehatanAlhamdulillah, pemerintah Indonesia dengan Program BPJS Kesehatan telah banyak membantu pasien dhuafa yang sedang sakit, namun program BPJS Kesehatan ini hanya mengakomodir biaya pengobatannya, tidak untuk biaya-biaya diluar pengobatan seperti uang/ongkos perjalanan dari rumah pasien dhuafa ke Rumah Sakit rujukan, biaya akomodasi/penginapan dan biaya hidup serta pendamping pasien dhuafa selama menjalani pengobatan di RS rujukan.
Infografis
Tentunya hal ini cukup memberatkan pasien dhuafa dan pendampingnya. Terutama jika sakitnya termasuk sakit kronis dan butuh pengobatan yang berkelanjutan terutama pasien dhuafa dari luar kota. Untuk itu BAMUIS BNI atau Yayasan Baitulmal Ummat Islam Bank Negara Indonesia berinisiatif melakukan pembangunan rumah singgah untuk menampung pasien dhuafa dan pendampingnya.
BAMUIS BNI tergerak untuk meringankan beban pasien dhuafa dan pendamping pasien, terutama pasien dhuafa yang sedang sakit kronis dan pendampingnya yang berasal dari luar kota agar dapat memiliki tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan (RSCM, RS Dharmais dan RS
Harapan Kita). Untuk tahap pertama, tahun 2018 alhamdulillah telah dilaksanakan pengadaan satu rumah singgah yang berlokasi di daerah Slipi Jakarta untuk menampung pasien dhuafa yang sedang berobat di RS Kanker Darmais dan RS Jantung Harapan Kita. Tahun 2019 satu Rumah Singgah di Jl. Kernolong Dalam IV, No. 27, Kenari, Jakarta Pusat untuk menampung pasien dhuafa yang berobat di RSCM. Dana pengadaan tersebut menggunakan bridging fund ZIS BAMUIS BNI yang mulai dihimpun dari tahun 2017.
BAMUIS BNI atau Yayasan Baitulmal Ummat Islam Bank Negara Indonesia, didirikan di Jakarta pada tanggal 05 Oktober 1967. Merupakan lembaga amil zakat yang menghimpun zakat, infaq, sedakah dan wakaf dari masyarakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerima (8 asnaf : kaum fakir, miskin, muallaf, riqob, ghorimin, fisabilillah, ibnu sabil dan amilin). Sejak tahun 2018 berdasarkan SK Badan Wakaf Indonesia No. 3.3.00198 Tanggal 29 Agustus 2018, BAMUIS BNI telah menjadi Nadzir atau pengelola wakaf dan lembaga sosial Kami mengajak para donatur (Pewakaf) untuk bersama-sama mewujudkan rumah singgah tersebut melalui wakaf tunai mulai dari nominal Rp. 250.000,- Anggaran untuk pembangunan 2 rumah singgah tersebut adalah Rp 9 Milyar yang penghimpunannya dilakukan melalui program wakaf.
Lihat Semua Cabang BAMUIS BNI
Lihat DisiniAlamat Kantor
Headquarters:
Jalan Percetakan Negara VII No. 57 - 86, Cempaka Putih, RT.12/RW.4, Rawasari, Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Telp: 021 4210201
Email: [email protected]